KPU Temukan 7 Ribu Pemilih Kategori TMS
Blitar, koranmemo.com – KPU Kota Blitar menemukan 7 ribu data pemilih masuk dalam kategori tak memenuhi syarat atau TMS. Selain itu penyelenggara coblosan itu juga menemukan 6 ribu pemilih pemula.
Data itu didapat dari hasil pencocokan dan penelitian data daftar penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.
Rangga menjelaskan setelah melalui proses yang panjang, pihaknya sudah merampungkan coklit. Selain itu juga kini persiapan rekapitulasi tingkat kelurahan hingga kecamatan soal hasil coklit pemutakhiran data pemilih.
“Iya, sesuai agenda rencananya rekap di tingkat kelurahan digelar pada 30 Agustus dan di tingkat kecamatan 3 September. Sementara untuk tingkat KPU, perkiraan mulai 5-14 September kalau tidak salah, ” kata Rangga (26/8).
Dia menambahkan, pada proses pemutakhiran data, pihaknya sudah coklit setidaknya 117.000 data. Selanjutnya hasil coklit 117.000 data DP4, didapati 115.000 data pemilih di tiga kecamatan. Yakni Kepanjenkidul, Sukorejo dan Sananwetan.
Baca Juga: Beras Bansos Covid-19 di Nganjuk Macet Dua Bulan
Baca Juga: Petani Kota Madiun Tolak Pemberlakuan Kartu Tani
Setelah ditelusuri lebih dalam lagi ternyata ditemukan 7 ribu data pemilih tidak memenuhi syarat. Selain itu ada dan 6 ribu data pemilih kategori pemula. “Data rekap masih belum final dan nantinya akan diseleksi lagi dalam sistem informasi daftar pemilih atau sidalih,” katanya lagi.
Sebagai tindak lanjutnya, lanjut Rangga, dengan adanya sidalih akan teridentifikasi jika ada data ganda. “Kalau untuk temuan data tak memenuhi syarat langsung dicoret tidak dimasukan ke sidalih,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Della Cahaya