Jelang Pesta Pergantian Tahun, Knalpot Brong Dilarang
Lamongan, koranmemo.com – Menjelang pesta pergantian tahun, tidak hanya pengguna motor ber-knalpot brong saja yang akan ditindak, namun bengkel motor pun juga ikut diperiksa petugas Polsek Sukorame. “Anggota kami sedang sidak ke beberapa bengkel di wilayah Sukorame,” ujar Kapolsek Sukorame, AKP Sampun.
Ditambahkan, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat saat pergantian tahun. “Suaranya yang bising cukup membuat keadaan tidak nyaman, dan dengan mudah memicu emosi pengendara lain sehingga tak jarang perkelahian kerap terjadi,” jelasnya, Minggu (24/12).
Selain bengkel, tambahnya, anggota kami juga mengunjungi pasar – pasar untuk mengantisipasi penjual petasan serta antisipasi di beberapa toko perhiasan.
Reporter: Suprapto/Fariz
Editor: Achmad Saichu